KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten Kediri lagi lagi berhasil memutus jaringan peredaran narkoba antar pulau yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kediri. Rabu (14/3/2018).
Saat dilakukan penggerebekan oleh tim Brantas BNN Kabupaten Kediri , pelaku diketahui berinisial SB, (30 ) tahun warga asal Baroi Kota Batam yang membawa barang haram berupa dua paket Shabu dengan berat 1,24 gram ,pelaku berhasil diringkus oleh Tim Berantas BNN Kabupaten Kediri disebuah rumah kost di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Selain barang bukti Sabu seberat 1,24 gram ,dari tangan SB juga di amankan barang bukti lainnya berupa satu unit smartphone - satu buah dompet , KTP dan 3 kartu ATM, sebuah celana panjang milik tersangka yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis shabu dan satu buah boarding pass pesawat Citilink tujuan Batam - Surabaya tanggal 13 Maret 2018.
Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi I. Amk SH MM usai mengintrogasi pelaku mengatakan, Dari bukti-bukti yang didapat dari tangan pelaku bisa disimpulkan bahwa SB adalah pelaku jaringan peredaran narkotika antar pulau.
Dan selanjutnya Kami dan Tim Berantas BNN Kabupaten Kediri akan terus berupaya melakukan pengembangan kasus jaringan di atasnya sehingga wilayah Kabupaten Kediri khususnya dapat terhindar dari berbagai jenis narkoba yang kini makin meningkat.
Lanjut AKBP Lilik Dewi,Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera menghubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333. Supaya kami lakukan tindakan cepat"terangnya.
(harry)
Admin 081357848782 (0)