KEDIRI, TRUBUNUS.CO.ID Satreskrim Polres Kediri menggelar rekontruksi kematian Ahmad Wahyu Soborin (25) tahun ,penjaga Play Stasion "PS Juventus" yang tewas ditangan MUA warga Dusun Ngadirejo Ds Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri pada bulan Januari lalu ,pelaku menghabisinya di jalan persawahan ladang tebu Desa Kandat Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Kamis (22/2/2018).
Rekontruksi digelar guna untuk melengkapi proses penyidik dan menyamakan persepsi antara BAP dan kejadian sebenarnya.
Dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatikh Wicaksono menjelaskan, gelar rekontruksi pembunuhan ini memperagakan sebanyak 21 adegan yang langsung digelar dilokasi kejadian dimana pelaku bersama korban dari play Stasion "Juventus PS" hingga pelaku menghabisinya di tempat persawahan ladang tebu Desa Kandat.
Dari adegan pertama yang diperagakan oleh pelaku sebelum menghabisi nyawa korban ,pelaku pada tanggal 17 Januari 2018 terlebih dahulu menggadaikan sepeda motor miliknya sendiri merk Suzuki kepada saudara Pagi Santoso yang beralamat di Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri dengan pinjaman gadai sebesar Rp 1 juta, rencana oleh pelaku uang tersebut akan digunakan bermain play Stasion di "Juventus PS" tempat korban bekerja.
Pada tanggal 23 Januari 2018 tepat pukul 22:00 hingga 01:00 WIB , pelaku bersama orang lain bermain Playstasion di "Juventus PS" yang berada di perempatan Jimbun Desa Ringinsari Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri tempat korban bekerja, setelah itu pelaku minta diantar pulang oleh temannya ke arah SPBU yang dekat dengan lokasi "Juventus Ps" .tak berselang lama pelaku kembali ke tempat korban bekerja dengan berjalan kaki untuk menemui korban berpura pura minta diantarkan pulang oleh korban dengan janji akan diberikan upah sebesar Rp 20 rb ,dengan tawaran tersebut kemudian korban bersedia mengantarkan pelaku.
Dalam perjalanan yang diperagakan oleh pelaku, kendaraan milik korban Yamaha Jupiter Nopol AG 3128 HC bensinnya mau habis, kemudian membeli bensin di salah satu kios di Dusun Tajinan Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ,setelah itu perjalanan pulang dilanjutkan kembali dengan posisi korban membonceng pelaku.
Saat melintasi jalan persawahan tepatnya dipinggir ladang tebu Dusun Kandat desa Kandat Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, pelaku berpura pura ingin buang air kecil, saat itu korban turun dari sepeda motor dan menunggu pelaku tepat dibelakangnya.
Rencana untuk menghabisi korban sudah disiapkan dengan pelaku terlebih dahulu berpura pura memberikan upah kepada korban dengan cara sengaja menjatuhkan uang tersebut, niat korban bermaksud untuk mengambilnya ,saat posisi korban membungkuk ,pelaku seketika itu langsung memukuli korban dengan menggunakan tangan kanannya lebih dari satu kali mengenai pelipis kiri hingga korban terjatuh ,saat korban hendak berdiri lagi, pelaku kembali memukul korban dengan tangan kanannya sebanyak lebih dari 10 kali mengenai wajah kepala punggung ,berulang kali hendak berdiri dipukul lagi.
Pelaku juga sempat menendang korban menggunakan lutut kaki kirinya sebanyak dua kali mengenai dada dan perut hingga korban jatuh membungkuk dan memukul kembali dengan tangan kanannya mengenai bagian belakang kepala dan punggung, hingga korban jatuh tersungkur dan korban tengkurap tidak bisa berdiri lagi.
Melihat korban sudah tak berdaya selanjutnya pelaku memastikan denyut nadi bagian tangan dan leher ,apakah korban sudah meninggal atau belum, namun kondisi tubuh korban sudah dingin ,pelaku memastikan korban sudah meninggal . kemudian pelaku melepas celana training warna biru milik korban untuk menutupi wajah korban ,dan mengambil satu unit Hp merek Evercross yang berada didalm celana training korban, tersangka selanjutnya menyeret korban kedalam ladang tebu supaya tidak diketahui orang lain.
Celana training tersebut Kemudian oleh pelaku diambil kembali dan mengambil HP merk Evercross ,sepeda motor korban bersama pengaman kunci pintu "Ps Juventus "yang menggantung di kontak sepeda motor korban, selanjutnya pelaku menuju ke arah "Juventus PS" tempat korban bekerja.sedangkan celana korban tersebut disimpan di dalam jok sepeda motor.
Setelah berhasil masuk kedalam "Juventus PS" pelaku mengambil barang barang yang ada didalamnya diantaranya uang korban yang ditaruh pada dompet, Hp merk Xiomi redmi A warna Grey ,uang tunai sebesar Rp 1,8 juta ,dompet korban beserta stnk ,ktp sim ,buku catatan "Ps Juventus "dan pakaian korban ,kemudian barang tersebut dimasukan kedalam tas ransel warna hitam.
Tidak hanya itu saja, tersangka juga mengambil satu unit Playstasion 3 merk Sony warna hitam milik Mohamad Hendra Aminudin (pemilik Juventus PS ) selanjutnya tersangka pergi meninggalkan tempat dan menuju ke lokasi tempat korban dihabisi. sementara tas ransel tersebut disimpan diladang tebu.
Dari adegan lanjutan yang diperagakan ,tersangka selanjutnya pergi meninggalkan korban dan melempar celana beserta HP milik korban kedalam persawahan ladang tebu yang berada di Ds Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, dan tersangka selanjutnya pulang kerumahnya ,setelah sampai dirumah, pelaku menyuruh seseorang untuk membelikan bensin di kios milik Saidi digunakan untuk membakar barang bukti milik korban berupa tas ransel beserta isinya. Selanjutnya tersangka membawa botol mineral bekas berisikan bensin dan menuju ketempat korban dihabisi, lalu bensin tersebut digunakan untuk membakar mayat korban.
Setelah selesai membakar mayat korban ,esok harinya pada tanggal 24 Januari 2018 pukul 10:00 WIB ,pelaku menjual kendaraan korban kepada MFG seharga 1,7 juta dirumah saudara Pagi Santoso alias Tamin ,kemudian uang tersebut digunakan untuk membayar hutang menebus kendaraanya sendiri yang digadaikan pada saudara Pagi Santoso .
Selanjutnya adegan terakhir pada hari selasa tanggal 30 Januari 2018 ,pelaku meminta tolong pada Sundari untuk menjualkan Hp merek Xiaomi redmi A warna Grey milik korban.
(Harry)
Rekontruksi digelar guna untuk melengkapi proses penyidik dan menyamakan persepsi antara BAP dan kejadian sebenarnya.
Dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatikh Wicaksono menjelaskan, gelar rekontruksi pembunuhan ini memperagakan sebanyak 21 adegan yang langsung digelar dilokasi kejadian dimana pelaku bersama korban dari play Stasion "Juventus PS" hingga pelaku menghabisinya di tempat persawahan ladang tebu Desa Kandat.
Dari adegan pertama yang diperagakan oleh pelaku sebelum menghabisi nyawa korban ,pelaku pada tanggal 17 Januari 2018 terlebih dahulu menggadaikan sepeda motor miliknya sendiri merk Suzuki kepada saudara Pagi Santoso yang beralamat di Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri dengan pinjaman gadai sebesar Rp 1 juta, rencana oleh pelaku uang tersebut akan digunakan bermain play Stasion di "Juventus PS" tempat korban bekerja.
Pada tanggal 23 Januari 2018 tepat pukul 22:00 hingga 01:00 WIB , pelaku bersama orang lain bermain Playstasion di "Juventus PS" yang berada di perempatan Jimbun Desa Ringinsari Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri tempat korban bekerja, setelah itu pelaku minta diantar pulang oleh temannya ke arah SPBU yang dekat dengan lokasi "Juventus Ps" .tak berselang lama pelaku kembali ke tempat korban bekerja dengan berjalan kaki untuk menemui korban berpura pura minta diantarkan pulang oleh korban dengan janji akan diberikan upah sebesar Rp 20 rb ,dengan tawaran tersebut kemudian korban bersedia mengantarkan pelaku.
Dalam perjalanan yang diperagakan oleh pelaku, kendaraan milik korban Yamaha Jupiter Nopol AG 3128 HC bensinnya mau habis, kemudian membeli bensin di salah satu kios di Dusun Tajinan Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ,setelah itu perjalanan pulang dilanjutkan kembali dengan posisi korban membonceng pelaku.
Saat melintasi jalan persawahan tepatnya dipinggir ladang tebu Dusun Kandat desa Kandat Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, pelaku berpura pura ingin buang air kecil, saat itu korban turun dari sepeda motor dan menunggu pelaku tepat dibelakangnya.
Rencana untuk menghabisi korban sudah disiapkan dengan pelaku terlebih dahulu berpura pura memberikan upah kepada korban dengan cara sengaja menjatuhkan uang tersebut, niat korban bermaksud untuk mengambilnya ,saat posisi korban membungkuk ,pelaku seketika itu langsung memukuli korban dengan menggunakan tangan kanannya lebih dari satu kali mengenai pelipis kiri hingga korban terjatuh ,saat korban hendak berdiri lagi, pelaku kembali memukul korban dengan tangan kanannya sebanyak lebih dari 10 kali mengenai wajah kepala punggung ,berulang kali hendak berdiri dipukul lagi.
Pelaku juga sempat menendang korban menggunakan lutut kaki kirinya sebanyak dua kali mengenai dada dan perut hingga korban jatuh membungkuk dan memukul kembali dengan tangan kanannya mengenai bagian belakang kepala dan punggung, hingga korban jatuh tersungkur dan korban tengkurap tidak bisa berdiri lagi.
Melihat korban sudah tak berdaya selanjutnya pelaku memastikan denyut nadi bagian tangan dan leher ,apakah korban sudah meninggal atau belum, namun kondisi tubuh korban sudah dingin ,pelaku memastikan korban sudah meninggal . kemudian pelaku melepas celana training warna biru milik korban untuk menutupi wajah korban ,dan mengambil satu unit Hp merek Evercross yang berada didalm celana training korban, tersangka selanjutnya menyeret korban kedalam ladang tebu supaya tidak diketahui orang lain.
Celana training tersebut Kemudian oleh pelaku diambil kembali dan mengambil HP merk Evercross ,sepeda motor korban bersama pengaman kunci pintu "Ps Juventus "yang menggantung di kontak sepeda motor korban, selanjutnya pelaku menuju ke arah "Juventus PS" tempat korban bekerja.sedangkan celana korban tersebut disimpan di dalam jok sepeda motor.
Setelah berhasil masuk kedalam "Juventus PS" pelaku mengambil barang barang yang ada didalamnya diantaranya uang korban yang ditaruh pada dompet, Hp merk Xiomi redmi A warna Grey ,uang tunai sebesar Rp 1,8 juta ,dompet korban beserta stnk ,ktp sim ,buku catatan "Ps Juventus "dan pakaian korban ,kemudian barang tersebut dimasukan kedalam tas ransel warna hitam.
Tidak hanya itu saja, tersangka juga mengambil satu unit Playstasion 3 merk Sony warna hitam milik Mohamad Hendra Aminudin (pemilik Juventus PS ) selanjutnya tersangka pergi meninggalkan tempat dan menuju ke lokasi tempat korban dihabisi. sementara tas ransel tersebut disimpan diladang tebu.
Dari adegan lanjutan yang diperagakan ,tersangka selanjutnya pergi meninggalkan korban dan melempar celana beserta HP milik korban kedalam persawahan ladang tebu yang berada di Ds Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, dan tersangka selanjutnya pulang kerumahnya ,setelah sampai dirumah, pelaku menyuruh seseorang untuk membelikan bensin di kios milik Saidi digunakan untuk membakar barang bukti milik korban berupa tas ransel beserta isinya. Selanjutnya tersangka membawa botol mineral bekas berisikan bensin dan menuju ketempat korban dihabisi, lalu bensin tersebut digunakan untuk membakar mayat korban.
Setelah selesai membakar mayat korban ,esok harinya pada tanggal 24 Januari 2018 pukul 10:00 WIB ,pelaku menjual kendaraan korban kepada MFG seharga 1,7 juta dirumah saudara Pagi Santoso alias Tamin ,kemudian uang tersebut digunakan untuk membayar hutang menebus kendaraanya sendiri yang digadaikan pada saudara Pagi Santoso .
Selanjutnya adegan terakhir pada hari selasa tanggal 30 Januari 2018 ,pelaku meminta tolong pada Sundari untuk menjualkan Hp merek Xiaomi redmi A warna Grey milik korban.
(Harry)
Admin 081357848782 (0)