-->

Polres Banyuasin Rilis Tangkapan 2.700 Butir Esktasi Asal Aceh


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -Pada Press Rilis Kali ini Polres Banyuasin Sum-Sel Berhasil amankan Sebanyak 2.700 butir Ekstasi asal Provinsi Aceh dengan harga ± Rp 810.000.000 Narkotika jenis Extasy ini gagal beredar, setelah berhasil di bongkar personil Satreskrim Narkoba Polres Banyuasin Sum-Sel.

Tidak hanya itu, Polres Banyuasin juga berhasil mengamankan dua tersangka asal Provinsi Serambi Mekkah tersebut, yakni Dahri Bin M Taib (33) Warga Desa GP ULRR Meuria Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara dan Inuraini Binti Hamdani (34) warga Desa Krueng Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Aceh Timur.

Keduanya sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Banyuasin dan akan dijerat dengan Pasal primer 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba dalam press rilis, Rabu (21/2) di Aula Mapolres Banyuasin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket Narkoba dalam jumlah besar melalui Bus Antar Propinsi. Dan Anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan selama lima hari dan pada Jumat (16/2) mulai pukul 20.00 wib digelar razia di Jln Lintas Palembang-Jambi KM 42 Pintu Gerbang Kelurahan Kayuarakuning Kecamatan Banyuasin III.

"Tepat  pada Sabtu (17/02) sekitar pukul 01.30 Wib, melintas Bus Putra Pelangi, dan dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang di kursi nomor 9-10 dan ditemukan Barang Bukti 6 bungkus besar narkoba jenis exctasi terdiri dari 6 paket berjumlah 2.700 butir exctasi warna kuning kecoklatan logo Apel, 2 kotak kue bertuliskan Especially for you
Satu Plastik Putih, "katanya.

"Asalnya tersangka D bin M dan I Binti H tidak mengakui jika BB itu milik mereka, namun berkat kejelihan anggota Satnarkoba, akhirnya keduanya mengakui barang itu milik mereka, "katanya.

Kemudian Lanjut Kapolres dilakukan pengembangan terhadap penerima BB dengan cara control Delevery pada Sabtu (17/2) di Jl Bukit Lama Palembang dan diamankan seorang laki-laki berinisial Z bin M. "Saat ini terus di kembangkan, "tandasnya.(rn)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama