PASURUAN - Babinsa Desa Ngempit Kec. Kraton (Pelda Badrudin) melaksanakan monitoring pendaftaran PTSL/Prona di Balai Desa Ngempit Kec. Kraton. Kamis 15/02
Program tersebut dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 1990 pasal 19 ayat 1,” kata Babinsa Desa Ngempit (Pelda Badrudin).
Dikatakan Bpk. Saiful, program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Salah diantaranya mengenai hasil pendaftaran yang bisa digunakan pemerintah jika data tersebut telah terintegrasi dalam program satu peta yang dicanangkan pemerintah. Hasil pelaksanaan PTSL adalah basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi (Peta Tunggal) dengan data lainnya, sehingga akan menunjang pembangunan di wilayah Desa Ngempit,ucapnya.
Bpk. Saiful juga menerangkan perbedaan program sertifikat gratis melalui Prona dengan PTSL. Yakni dengan melalui program Prona, pendataan tanah sebagai penerima sertifikat prona dapat dilakukan secara merata di seluruh desa. Sementara itu, Kepala Desa Ngempit menyambut baik program Prona dan PTSL tahun ini yang ada wilayahnya. (mur)
Admin 081357848782 (0)