-->

Huni Sel Tahanan, Buruh Serabutan di Ploso Klaten Kediri Nyambi Edar Barang Haram


KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID -  Satresnarkoba Polres Kediri lagi lagi berhasil mengungkap peredaran Narkoba diwilayah hukumnya, kali ini tiga pelaku
warga Plosoklaten Kabupaten Kediri  terpaksa harus diamankan. Kamis (22/2/2018).

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin SH MH menjelaskan, dari tiga pelaku satu diantaranya tertangkap lebih dulu yakni HR alias Anto bin Tumijan pria (20) tahun warga Dusun Ploaorejo Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, pelaku diamankan dirumahnya pada Rabu kemaren  pukul 17:00 WIB dengan barang bukti Pil Dobel L sebayak 50 butir dan satu buah HP merk Nokia.


Setelah kami lakukan pengembangan terhadap pelaku  ,kemudian petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni SA alias Kabul bin Sumadi pria (28) warga Dusun Pranggang Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dan MIH alias Tikus bin Moh Mufik pria (23) tahun warga Dusun Punjul Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, keduanya kami amankan dirumahnya masing masing pada hari Kamis pukul 08:00 WIB,

Lanjut AKP Eko Prasetio, dari tangan pelaku SA petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Pil Dobel L sebanyak 620 butir dan satu buah HP merk Cherry, sementara dari tangan MIH petugas hanya mengamankan sebanyak 3 butir Pil Dobel L.

Ketiganya kini kami amankan di Mapolres Kediri untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, dan ketiganya telah melanggar  Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan " Pungkasnya.

( Harry))

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama