JAKARTA, TRIBUNUS.CO.ID - Selasa tgl 27 Februari 2018 mulai pukul 09.30 wib bertempat di Hotel Palatehan Keb. Baru Jaksel telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Thema Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran UU No 10 Th 2016 ttg Pilkada, guna mewujudkan Pilkada Serentak yang aman di Wil Hukum Polda Metro Jaya
Giat FGD diselenggarakan oleh Bidkum Polda Metro Jaya yang diikuti oleh 76 orang peserta.
Maksud dan tujuan giat FGD adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai Penegak Hukum terhadap Pelanggaran UU No 10 Th 2016.
Adapun materi yang disampaikan dan narasumber dalam FGD adalah Implementasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pemilukada Jawa Barat Th 2018 disampaikan oleh Ketua KPUD Jabar H. YAYAT HIDAYAT S SOS M.Si
Kedua Upaya Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Pemilukada Th 2018 disampaikan oleh Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH
Ketiga adalah Penegakan Hukum Tindak Pidana yang terjadi pada Pilkada Th 2018 disampaikan oleh Kasubnit V Subdit V Bareskrim Polri Kompol Nur Said SH MH. (Olga)
Admin 081357848782 (0)