UNIT RESKRIM POLSEK GADINGREJO DIBACK UP BUSER POLRES PASURUAN KOTA KEMBALI BERHASIL UNGKAP KASUS CURAT
PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Selasa tanggal 02 Januari 2018 sekira pukul 17.30 Wib .
Unit Reskrim Polsek Gadingrejo telah berhasil mengungkap / tangkap Pelaku 363 atau Curat ( Pencurian dengan Pemberatan ) dua orang di Perum Graha Indah kelurahan Krapyakrejo.
Adapun nama nama pelaku antara lain HAD. Laki-laki, umur 27 tahun, swasta, alamat Jln.Sulawesi Gg.17 Rt. 02/04 Kel. Trajeng Kec.Panggungrejo Kota Pasuruan. Sedangkan satu lagi bernama RIZ, laki-laki,umur 15 Tahun, tidak bekerja,alamat Jln. Sulawesi Kel.Trajeng Kec.Panggungrejo Kota Pasuruan.
Kedua pelaku Curat tersebut berhasil membobol rumah kosong yang berada di
Perum Graha Indah III Blok Aa 3 No.30 Rt.09 Rw. 07 Kel.Krapyakrejo Kec.Gadingrejo Kota Pasuruan.
Dari kasus pencurian tersebut unit reskrim Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan
Barang Bukti antara lain - 1 ( satu ) buah TV LED merk CANGHONG,14 inchi, 1 ( satu ) buah remote control TV CANGHONG warna hitam- 1 ( satu ) buah spd mtr Mio S No. Pol. N 5091 WW (alat transportasi pelaku)
Kronologis kejadian menurut sejumlah saksi bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2017 sekira pukul 07.30 WIB, korban (warga Graha Indah) dan keluarga keluar dari rumahnya yang terletak di Perum Graha Indah Blok III Blok Aa 3 No.30 Rt. 09 Rw. 07 Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan dan pulang sekitar pkl 23.30 wib.
Keesokan harinya yakni hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 sekira pkl 05.30 wib bangun dan mendapati rumahnya dalam keadaan acak-acakan dan televisi CHANGGHONG 14 inchi miliknya yang ada di dalam kamar hilang.
ehingga atas peristiwa tersebut langsung melaporkan ke Polsek Gadingrejo.
Atas laporan kejadian tersebut anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku dan setelah dilakukan pengembangan pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kepada petugas para pelaku mengakui hingga sekarang ini pelaku telah melakukan sejumlah aksi sebanyak 6 kali pencurian
Hingga saat ini anggota Reskrim Polsek Gadingrejo diback up unit Buser Polres Pasuruan kota masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
DDMAY.
PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Selasa tanggal 02 Januari 2018 sekira pukul 17.30 Wib .
Unit Reskrim Polsek Gadingrejo telah berhasil mengungkap / tangkap Pelaku 363 atau Curat ( Pencurian dengan Pemberatan ) dua orang di Perum Graha Indah kelurahan Krapyakrejo.
Adapun nama nama pelaku antara lain HAD. Laki-laki, umur 27 tahun, swasta, alamat Jln.Sulawesi Gg.17 Rt. 02/04 Kel. Trajeng Kec.Panggungrejo Kota Pasuruan. Sedangkan satu lagi bernama RIZ, laki-laki,umur 15 Tahun, tidak bekerja,alamat Jln. Sulawesi Kel.Trajeng Kec.Panggungrejo Kota Pasuruan.
Kedua pelaku Curat tersebut berhasil membobol rumah kosong yang berada di
Perum Graha Indah III Blok Aa 3 No.30 Rt.09 Rw. 07 Kel.Krapyakrejo Kec.Gadingrejo Kota Pasuruan.
Dari kasus pencurian tersebut unit reskrim Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan
Barang Bukti antara lain - 1 ( satu ) buah TV LED merk CANGHONG,14 inchi, 1 ( satu ) buah remote control TV CANGHONG warna hitam- 1 ( satu ) buah spd mtr Mio S No. Pol. N 5091 WW (alat transportasi pelaku)
Kronologis kejadian menurut sejumlah saksi bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2017 sekira pukul 07.30 WIB, korban (warga Graha Indah) dan keluarga keluar dari rumahnya yang terletak di Perum Graha Indah Blok III Blok Aa 3 No.30 Rt. 09 Rw. 07 Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan dan pulang sekitar pkl 23.30 wib.
Keesokan harinya yakni hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 sekira pkl 05.30 wib bangun dan mendapati rumahnya dalam keadaan acak-acakan dan televisi CHANGGHONG 14 inchi miliknya yang ada di dalam kamar hilang.
ehingga atas peristiwa tersebut langsung melaporkan ke Polsek Gadingrejo.
Atas laporan kejadian tersebut anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku dan setelah dilakukan pengembangan pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kepada petugas para pelaku mengakui hingga sekarang ini pelaku telah melakukan sejumlah aksi sebanyak 6 kali pencurian
Hingga saat ini anggota Reskrim Polsek Gadingrejo diback up unit Buser Polres Pasuruan kota masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
DDMAY.
Admin 081357848782 (0)