TRIBUNUS - CO. ID - Kediri : Di tempat SMA Muhammadiyah Pare salah satunya ,Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri melaksanakan pembinaan hukum dan sosialisasi peraturan perundang undangan tentang narkotika, yang di ikuti oleh 150 siswa siswi di ruang kelas SMA Muhammadiyah Pare Kabupaten Kediri
Kamis 14/12/2017
Pembinaan hukum yang disampaikan yaitu menurut UU RI No:35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
siswa siswi diharapkan memahami dampaknya bila menggunakan narkoba ,karna narkoba selain merusak kesehatan juga berdampak dengan rusaknya generasi muda ,bahkan pemerintah telah melarang dan terjerat pidana bagi mereka yang memiliki,menyimpan,menyediakan maupun mengedarkan narkoba
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Kediri,Agung Tri Nugroho di ruang kelas kegiatan tersebut memberikan kesempatan bertanya jawab kepada siswa siswi yang belum paham tentang narkoba, hal ini agar siswa siswi bisa mengenali, mengerti dan menjauhi narkoba maupun obat obatan terlarang lainnya
Pengaruhnya sangat besar bahkan peredaran narkoba saat ini rentan terhadap para pelajar yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa
Kegiatan ini adalah salah satu cara BNN Kabupaten Kediri memberikan sosialisasi dan pembinaan hukum lewat sektor pendidikan se Kabupaten Kediri dengan menggandeng tim bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Kediri,supaya para pelajar yang dalam masa pendidikan dapat terhindar dari pengaruh bahaya narkoba"ujar Agung Tri Nugroho
(Harry)
Admin 081357848782 (0)