JOMBANG, TRIBUNUS.CO.ID - Jelang akhir tahun 2017 Polres Jombang Gelar Press Release di Aula gedung Bhayangkara Polres Jombang. Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan kasus tindak pidana Narkoba, Psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya mengalami peningkatan hingga 140 % dibanding tahun sebelumnya 2016.Sabtu(30/12)
AKBP Agung Marlianto, menjelaskan, sebelumnya di tahun 2016 kasus tindak pidana Narkoba mencapai 114 kasus, sedangkan ditahun 2017 sebanyak 327 mengalami kenaikan sebanyak 210 kasus.
” peningkatan tindak pidana kasus Narkoba sangat luar biasa. Dari tahun 2016 peningkatannya 140% di tahun 2017 ini, sehingga kita dinobatkan oleh Polda Jatim di rangking lima di urutan ungkap kasus narkoba” katanya Agung Marlianto.
Lanjut AKBP Agung Marlianto, juga menjadi keprihatinan, Karena di wilayah hukum Polres Jombang ,ini masih banyak penyalahgunaan narkoba.namun kita paham betul bahwa narkoba adalah ancaman yang sifatnya universal, sehingga seluruh wilayah ditanah air tidak bisa menclaim bebas narkoba.
” ketika angka itu banyak, sebetulnya kinerja, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian Satnarkoba itu diatas rata rata polres lainnya sehingga Polda memberi peringkat lima.” Terang Kapolres Jombang.
Sementara itu untuk tindak kejahatan konvesional selama tahun 2017 ada sebanyak 607 kasus yang ditangani Polres Jombang dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 421 Kasus atau 68,35%. Jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 661 kasus, akan tetapi ditahun 2017 mengalami penurunan sebanyak 54 kasus 8,16%.
Adapaun lima tindak kejahatan yang menonjol yakni Kejahatan Pembunuhan selama tahun 2017 sebanyak 2 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 2 kasus, jika dibandingkan tahun 2016 mengalai kenaikan mencapai 200%
Sedangkan kejahatan Curas selama tahun 2017 terdapat 15 kasus dan berhasil diselesaikan 10 kasus (66,66%). Dibandingkan tahun 2016 terdapat 29 kasus sehingga terjadi penurunan 14 kasus (48,27%)
Untuk Curat ditahun 2017 polres Jombang menangani sebanyak 109 kasus dan terselesaikan 61 kasus (55,96%). Ini mengalami penurunan sebanyak 22 kasus (16,79%) dari total 133 kasus di tahun 2016.
Sedangkan kasus Curanmor dari 58 kasus di tahun 2017 berhasil diselesaikan 18 kasus (31,09%) jika dibandingkan tahun 2016 sebanyak 82 kasus sehingga mengalami penurunan 24 kasus. (29,26%).
“dari sekian kasus tetap yang mendominasi curat, curas dan curanmor.Kejahatan konvesional ini menjadi target kita. Ideal jumlah penyidik wilayah polres Jombang sebanyak 1500 personil. namun dipolres Jombang sejumlah 998 penyidik. jadi kekurangan personil mencapai 502 personil. Jika ada penambahan kita akan yakin untuk bisa meningkatkan lagi. Akan tetapi kita tidak berkecil hati. kita tetap menggandeng lintas sektoral. dari dukungan komponen masyarakat, para Kyai, bantuan komitmen kuat dari forpimda, serta organisasi swasta yang ada di jombang.jelasnya.
Selanjutnya AKBP Agung Marlianto juga memaparkan hasil penganugerahan penghargaan kepada anggota polri yang berprestasi sebanyak 127 orang. penghargaan tersebut terdapat berbagai kategori diantaranya penghargaan kepada anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus pidana sebanyak 65 orang. sedangkan penghargaan kepada anggota Polres Jombang yang berdedikasi tinggi dalam tugas dan bidang administrasi sebanyak 62 orang.pungkasnya.
( Harry)
Admin 081357848782 (0)