-->

Penipu Modus Pinjam Sepeda Motor Di Kediri, Akhirnya Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandangan


TRIBUNUS.CO.ID -  Kediri, Unit Reskrim Polsek Kandangan Polres Kediri  Kamis malam berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan yang di lakukan oleh pelaku Asal Jember inisial M bin Atim (lk) 37 th Ds Ajung  Rt 03 Rw 03 Kec Ajung Kabupaten Jember terhadap korban bernama Yuli Kristiani (pr) 23 th warga Jln Jombang Dsn Kebondalem Ds Kandangan Kec Kandangan Kabupaten Kediri
Kamis 30/11/2017

Pelaku berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kandangan usai ada laporan dari korban Yuli Ktistiani yang mengaku pada tanggal 23 Oktober 2017 lalu yelah terjadi penipuan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya di depan Alfamart Jln Jombang Ds Kandangan Kec Kandangan Kabupaten Kediri pada pukul 08:00 wib pagi

Kapolsek Kandangan Polres Kediri Akp Eka Purnama SH menjelaskan bermula dari kenalan korban dengan pelaku pada hari minggu 22 Oktober 2017 dengan mengaku pelaku sebagai Luki kemudian mengajak korban janjian pada hari esoknya Senin 23 Oktober 2017 di depan Alfamart Jln Jombang Ds Kandangan Kec Kandangan Kabupaten Kediri sekitar pukul  00:08 wib setelah bertemu pelaku meminjan sepeda motor milik korban dengan janji akan di isikan bensin ,setelah sepeda motor dipinjamkan, pelaku ditunggu tunggu namun tidak kembali lagi seketika itu Hp pelaku saat dihubungi langsung tidak aktif,kesal dengan perbuatan pelaku ,akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandangan

Pada hari Kamis 30 November 2017 sekitar pukul 10:00 wib Hp pelaku tiba tiba kembali diaktifkan lagi, seketika itu korban langsung menghubungi pekaku dan kemudian mengajak janjian dan bertemu di Jombang,kemudian bersamaan dengan itu Unit Reskrim Polsek Kandangan berhasil menangkap pelaku dan dibawa ke Mapolsek Kandangan Polres Kediri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut karna sepeda motor milik korban saat ini belum dikembalikan

Akp Eka Purnama juga menjelaskan lagi bahwa usai dilakuan penangkapan terhadap pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu lembar foto copy BPKB kendaraan Sepeda Motor merk Honda Beat warna merah hitam Nopol AG 4074 EV - bukti angsuran kredit kendaraan sepeda motor  honda beat warna merah hitam Nopol AG 4074 EV dan satu buah Hp merk Samsung warna putih.
kini dengan perbuatanya pelaku mendekam disel tahanan Mapolsek Kandangan Polres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya

(Harry)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama