TRIBUNUS - CO.ID - Jombang : Seorang pria berprofesi tukang batu inisial S' 43 tahun tertangkap petugas Unit Sabhara Polsek Ngoro Polres Jombang pada saat sedang mabuk minum minuman keras di salah satu tempat umum warung Dsn Ngepeh Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang
Sabtu 16/12/2017
Kapolsek Ngoro Polres Jombang AKP Ach Chairudin,SH mengatakan bahwa pria tersebut adalah warga asal Jl. Temanggung Wetan ,Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya ,S kepergok petugas saat petugas Unit Patroli Sabhara Polsek Ngoro sedang melaksanakan Giat Imbangan Ops Sikat 2 Semeru 2018 pada pukul 22:00 wib
Dari tangan S, petugas mengamankan barang bukti satu botol miras yang masih berisi setengah dengan jenis arak yang sudah dicampur dengan softdrink fanta, akibatnya S bersama barang buktinya di dibawa petugas ke Mapolsek Ngoro guna pemeriksaan dan proses tindak pindana ringan /tipiring
AKP Ach Chairudin,SH juga mengatakan bahwa Giat Imbangan Ops Sikat 2 Semeru 2017 yang dilakukan Polsek Ngoro ini adalah dalam rangka persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018. untuk itu lingkungan harus kondusif dari berbagai hal hal yang dapat menggagu ketertiban umum,tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas"tuturnya
(Harry)
Admin 081357848782 (0)