MALANG, TRIBUNUS.CO.ID - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018,Polres Malang Berhasil mengungkap ratusan kasus pelaku tindak pidana yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang.
Kamis 21/12/2017
Operasi Sikat II Semeru 2017 dengan sasaran penanggulangan kejahatan tindak pidana curas, curat, curanmor, sajam, senpi, handak, miras, narkoba dan premanisme yang meresahkan masyarakat guna menciptakan kondusif kamtibmas di wilayah humum Polres Malang menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018"terang Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, S.I.K, MS.i saat Press Realess
Pres Realess kali ini juga sekaligus pemusnahan Barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Malang didampingi Wakil Bupati Malang, Dandim 0818 Malang, Kajari Malang, Ka PN Kepanjen, Ketua MUI Kabupaten Malang dan Ka BNNK Kabupaten Malang
Kapolres juga menjelaskan hasil operasi Sikat II Semeru 2017 ini terdapat 602 kasus dengan mengungkap 719 tersangka" ujarnya
Jumlah tersangka dalam proses penegak hukum berjumlah 87 tersangka, kemudian dalam proses pembinaan terdapat 632 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kasus Curat berupa 3 buah Hp, 1 unit dosbok Hp, 1 set laptop merk Acer, uang tunai Rp 36,000 ,1 ekor ayam bangkok, 7 batang kayu, 20 bungkus rokok, uang tunai 450,000 ,seekor kucing dengan sangkarnya, 1 ekor sapi limusin, 1 buah tape compo, 1 buah pompa air, 4 bungkus rokok, 2 unit sepeda motor, 2 buah sangkar burung, 1 buah tas dan 1 buah anting
Kasus Curas dengan barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor, 2 Hp dan 1 bilah golok
Curammor didapati sejumlah barang bukti, 8 unit sepeda motor dengan berbagai merk dan 1 unit sepedah motor protolan.
Kemudian kasus Sajam/Senpi/Handak didapati barang bukti, 1 bilah clurit, 1 kain batik untuk bungkus clurit, 1 buah belati dan 1 buah pedang
Kemudian kasus miras dengan barang bukti 186 botol arak, 198 botol trobas, 154 botol miras berbagai merk, 257 botol miras jenis anggur, 10 gelas kaca, 2 liter trobas, 21 botol bir, 7 botol aqua isi miras ,18 jirigen putih miras isi 20 liter, 41 botol miras merk Vodka, 96 bot wiski, 162 botol TM, 1 dos isi miras, 40 botol bir, 2 botol brendy, 58 ton bahan frementasi, 15 sak beras ketan putih dan 15 drum besar trobas
Narkoba dengan barang bukti, 2.520 ( dua ribu limaratus dua puluh) butir pil dobel L, uang tunai Rp 385.000, 7 paket sabu, 11 Hp, Bok pil koplo, 1 buah Bong dan 28 sedotan panjang
Premanisme dengan barang bukti 9 buah gitar, uang sejumlah Rp 60.000, 1 buah pipa besi, 7 botol anggur merah, 30 botol trobas, 9 buah gelas, bambo sepanjang 2 meter, 8 buah aqua isi miras, 2 botol kratindeng, 7 botol bir, 1 byah soud ( sepeker aktif) dan botol arak
Kemudian press realess dilanjutkan dengan penyerahan sepeda motor hasil ungkap kasus, kepada masyarakat atau korban yang kehilangan
( Khoiri)
Admin 081357848782 (0)