PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Untuk memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat selalu ditunjukkan kepada Polisi. Kali ini, Selasa (19/12/2017) Kapolsek Kejayan Bersama Babinsa dan Muspika Dinas UPTD Puskesmas Kejayan membebaskan warganya yang dipasung.
Kapolsek Kejayan Polres Pasuruan AKP Sumaryanto menuturkan salah satu warga yang bernama Sugeng warga Desa Benerwojo, dusun plunggak'an Kecamatan Kejayan di pasung oleh keluarganya lantaran sering mengamuk dan menyerang keluarganya dan tetangga sekitar. ” Sugeng terpaksa di pasung karena sering membuat keributan ,” tutur AKP Sumaryanto.
Sebagai bentuk kepedulian Kepolisian dan aparat pemerintah Muspika Kecamatan Kejayan bersama UPTD puskesmas Kejayan dan Babinsa setempat untuk membebaskan Sugeng untuk dirawat, sehingga diharapkan warga tersebut dapat sembuh dan hidup normal seperti masyarakat yang lainnya, /R.Hidayat
Kapolsek Kejayan Polres Pasuruan AKP Sumaryanto menuturkan salah satu warga yang bernama Sugeng warga Desa Benerwojo, dusun plunggak'an Kecamatan Kejayan di pasung oleh keluarganya lantaran sering mengamuk dan menyerang keluarganya dan tetangga sekitar. ” Sugeng terpaksa di pasung karena sering membuat keributan ,” tutur AKP Sumaryanto.
Sebagai bentuk kepedulian Kepolisian dan aparat pemerintah Muspika Kecamatan Kejayan bersama UPTD puskesmas Kejayan dan Babinsa setempat untuk membebaskan Sugeng untuk dirawat, sehingga diharapkan warga tersebut dapat sembuh dan hidup normal seperti masyarakat yang lainnya, /R.Hidayat
Admin 081357848782 (0)