TRIBUNUS.CO.ID, PASURUA - Warga Dusun Gunung Bokor Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan Senen (25/12/2017) melakukan aksi blokir jalan raya Pasuruan – Probolinggo.
Aksi tersebut dilakukan karena adanya penambangan yang sudah masuk ke area pemukiman milik warga dan merusak tanaman pertanian penduduk setempat.
Eko Suyono, tokoh pemyda dan kordinator aksi mengatakan bahwa penambangan tersebut diduga ta mengantongi ijin.
Dan saat ini kegiatan penambangan sudah berjalan satu minggu.
Yang amat meresahkan warga menurut Eko adalah eksplorasi penambangan dilakukan oleh penambang sudah mendekati rumah – rumah warga.
"Di sana empat alat berat jenis bego yang dipakai penambang untuk melakukan penambangan. Setiap harinya ada sekitar 15 dump truk besar hilir mudik keluar masuk lokasi penambangan mengangkut tanah urug hasil tambang," kata eko Korlap aksi yang diiyakan ileh warga desa saat dalam aksi siang itu.
" Tidak hanya itu alat berat jenis bego sudah menggali lokasi tempat penduduk menanam jagung, kami tanam jagung untuk makan sehari – hari kalau dirusak dengan mesin alat berat itu (Bego) terus kami makan apa pak, ” ujar warga peserta demo yang sebagian besar warga dusun Gunung Bukor
Aksi Blokir jalan tersebut kemudian berhasil dibubarkan oleh aparat Polres Pasuruan Kota setelah AKBP Rizal Martomo bernegosiasi dengan kordinator aksi dan warga masyarakat pendemo.
Kapolres Pasuruan Kota menghimbau agar warga masyarakat tidak melakukan aksi demo di jalan Raya yang berakibat pada terganggunya aktifitas masyarakat umum dan oengguna jalan.
"Jalur jalan Raya ini adalah jalur utama yang banyak dilintasi oleh kendaraan besar. Selain membahayakan keselamatan warga pendemo atau warga desa, juga bisa menyebabkan Pengguna jalan lain keaelamatannya terancar.
Himbauan Kapolres Pasuruan Kota AKBP. Rizal Martomo,SIK ini ternyata mengena di hati para pendemo, satu persatu warga kemudian membubar diri. Hingga jalur utama Pantura Pasuruan- Probolinggo tidak mengalami kemacetan gangguan yang lebih parah.
R .Hidayat.
Aksi tersebut dilakukan karena adanya penambangan yang sudah masuk ke area pemukiman milik warga dan merusak tanaman pertanian penduduk setempat.
Eko Suyono, tokoh pemyda dan kordinator aksi mengatakan bahwa penambangan tersebut diduga ta mengantongi ijin.
Dan saat ini kegiatan penambangan sudah berjalan satu minggu.
Yang amat meresahkan warga menurut Eko adalah eksplorasi penambangan dilakukan oleh penambang sudah mendekati rumah – rumah warga.
"Di sana empat alat berat jenis bego yang dipakai penambang untuk melakukan penambangan. Setiap harinya ada sekitar 15 dump truk besar hilir mudik keluar masuk lokasi penambangan mengangkut tanah urug hasil tambang," kata eko Korlap aksi yang diiyakan ileh warga desa saat dalam aksi siang itu.
" Tidak hanya itu alat berat jenis bego sudah menggali lokasi tempat penduduk menanam jagung, kami tanam jagung untuk makan sehari – hari kalau dirusak dengan mesin alat berat itu (Bego) terus kami makan apa pak, ” ujar warga peserta demo yang sebagian besar warga dusun Gunung Bukor
Aksi Blokir jalan tersebut kemudian berhasil dibubarkan oleh aparat Polres Pasuruan Kota setelah AKBP Rizal Martomo bernegosiasi dengan kordinator aksi dan warga masyarakat pendemo.
Kapolres Pasuruan Kota menghimbau agar warga masyarakat tidak melakukan aksi demo di jalan Raya yang berakibat pada terganggunya aktifitas masyarakat umum dan oengguna jalan.
"Jalur jalan Raya ini adalah jalur utama yang banyak dilintasi oleh kendaraan besar. Selain membahayakan keselamatan warga pendemo atau warga desa, juga bisa menyebabkan Pengguna jalan lain keaelamatannya terancar.
Himbauan Kapolres Pasuruan Kota AKBP. Rizal Martomo,SIK ini ternyata mengena di hati para pendemo, satu persatu warga kemudian membubar diri. Hingga jalur utama Pantura Pasuruan- Probolinggo tidak mengalami kemacetan gangguan yang lebih parah.
R .Hidayat.
Admin 081357848782 (0)