-->

Usai Gelar Apel Pasukan Ops Zebra Semeru 2017 Kapolres Cek Kesiapan Personil


PASURUAN | Operasi Zebra merupakan operasi terpusat yang kewilayahan, dan Operasi Zebra Semeru 2017 ini mengugus tema dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan” yang tepatnya di wilayah hukum Polres Pasuruan, Rabu (01/11/2017) Jam 08.00 WIB di Halaman Mapolres Pasuruan.
Dalam rangka dimulainya Operasi terpusat yang kewilayahan Polri dengan sandi “Operasi Zebra Semeru 2017” sebagai Pimpinan Apel gelar pasukan dijabat oleh Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, S.I.K. serta turut hadir dalam giat apel gelar pasukan tersebut Forkopimda Plus Kab. Pasuruan,  para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Perwira Staf Polres Pasuruan, dan seluruh Pasukan Apel.

Sebagai Pasukan dalam gelar apel tersebut antara lain 1 (satu) SSR Subeden Pom V Brawijaya,  1 (satu) SSK TNI AD (Kodim 0819 Pasuruan), 2 (dua) SST Sat Lantas Polres Pasuruan, 1 (satu) SST Sat Sabhara Polres Pasuruan, 1 (satu) SST Polsek Jajaran Polres Pasuruan, 2 (dua) SST Intelkam dan Unit Opsnal Polres Pasuruan, 1 (satu) SST Sat Reskrim Polres Pasuruan, 1 (satu) SST Sat Pol PP Kab. Pasuruan, 1 (satu) SSR Dishub Kab. Pasuruan, 1 (satu) SST Senkom Kab. Pasuruan.

Adapun jumlah seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Semeru 2017 berjumlah 300 personil.
Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan sebagai Komandan Apel dijabat oleh Kasat Lantas AKP Erika Purwana Putra, S.H., S.I.K. dengan berbagai serangkaian acara mulai dari Persiapan pasukan, Pemeriksaan pasukan apel oleh Pimpinan Apel, hingga Pemasangan Pita tanda Operasi kepada Anggota Perwakilan (Polri, Sudenpom, Dishub) sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2017 berjalan dengan lancar dan tertib. Dan dalam pelaksaan Operasi Zebra Semeru 2017 akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai tanggal 01 – 14 November 2017.

Dan kemudian pimpinan apel gelar membacakan Amanat Kakorlantas yang intinya yaitu Kakorlantas menjelaskan bahwa, perlu diketahui bersama data jumlah Kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra pada tahun 2016 sejumlah 537 kejadian mengalami kenaikan 105 kejadian 24%. Dibandingkan periode yang sebelumnya pada tahun 2015 sejumlah 432 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia dalam Operasi Zebra tahun 2016 sejumlah 84 orang, mengalami kenaikan sejumlah 31 orang atau 28% dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2015 sejumlah 53 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sejumlah 80.448 pelanggaran dengan jumlah Tilang sebanyak 68.011 lembar dan teguran sejumlah 12.437 lembar.

Guna mengatasi permasalahn lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk meciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh Stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan dan menyelesaikan permasalahan lalu linats dengan tuntas, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instasi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 kali ini pelanggaran yang menjadi sasaran difokuskan pada satu target yaitu kendaraan bermotor yang melawan arus, kecuali di jalan tol disesuaikan dengan pelanggaran di jalan tol, seperti naik – turun penumpang, melintas di bahu jalan, menggunakan rotator / lampu blitz / strobo serta plat nomor tidak sesuai spektek.
Dengan dilakukan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi :
1.       Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;
2.       Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
3.       Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
4.       Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas;
5.       Terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang perayaan Natal tahun 2017 dan tahun baru 1 Januari 2018.

Diakhir amanatnya Kapolres Pasuruan menyampaikan penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu (1). Selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa; (2). Jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas; (3).
Meningkatkan disipin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; (4). Bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcar Lantas; (5). Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam Berlalu Lintas.

Apel selesai, Kapolres Pasuruan dengan didampingi Forkopimda Plus, para Kabag, Kasat, dan beserta tamu undagan lainnya melaksanakan pengecekan Kendaraan Bermotor baik roda dua maupun roda empat yang di sudah di jejer rapi di belakang pasukan apel gelar. Dengan mengecek kebersihan kendaraan, kelengkapan fungsi masing – masing kendaraan. (hidayat)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama