-->

Kapolsek Winongan Hadiri Musyawarah Mufakat Warga Menyarik Dan PT. META



TRIBUNUS.CO.ID - Bertempat di Balai Desa Ds. Menyarik Kec. Winongan, kemarin sore (Rabu, 08/11/2017) diadakan musyawarah untuk menyamakan persepsi antara warga Desa Menyarik dengan PT. META selaku pelaksana proyek SPAM Umbulan.
            
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Muspika Kec. Winongan, Kades Ds. Menyarik, perwakilan PT. META serta pihak pihak lain yang berkaitan dan berkepentingan.
            
Musyawarah ini diadakan berkaitan dengan masalah kompensasi sewa lahan warga oleh PT. META terhadap lahan yang dilewati proyek pipa SPAM umbulan.
            Menurut Kades Ds. Menyarik bahwah lahan warganya yang dilewati pipa SPAM Umbulan adalah 4 X 1300m, PT. META berencana memberi kompensasi sebesar Rp.10.000 per meter per tahun dengan jangka waktu 25tahun, dirasa terlalu kecil oleh sebagian peserta rapat maka warga tidak setuju dengan rencana tersebut akan tetapi warga tidak tau berapa nominal yang di kehendaki bersama.
            
“Kita sebagai penegak hukum tidakmemihak PT. META juga tidak memihak warga silahkan buat kesepakatan bersama yang penting tidak ada keributan, kami disini hanya sebagai mediator, sebagai penengah, bisa juga diistilahkan sebagai wasit lah,” ujar AKP Handoyo, SH.
            
Karena tidak ada kesepakatan kedua belah pihak maka Kapolsek Winongan memberikan tenggang waktu dan kedua pihak sepakat hari sabtu untuk rapat kembali.

Hidayat 

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama