TRIBUNUS.CO.ID - Pasuruan, Di Balai Desa Sumberdawesari Kec. Grati Kab. Pasuruan dilaksanakan penyerahan SHM/sertifikat tanah splitsing (pecah sertifikat) oleh Kemen PU kepda 28 orang warga Ds. Sumberdawesari yang terkena proyek pembangunan Tol,
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Danramil 0819/05 Grati (Kapten Arh Nono S), Camat Grati, Kapolsek Grati, BPN Kab. Pasuruan, Perwakilan PT. Waskita, Pjs. Kades Sumberdawesari dan perangkat serta 28 orang warga yang menerima sertifikat.
Kegiatan tersebut merupakan upaya dari pihak Tol dan BPN terhadap tanah yang terkena proyek pembangunan Tol Pasuruan-Probolinggo. | MHE
Admin 081357848782 (0)