-->

128 Pelanggar Terjaring Di Hari Ketiga Belas Ops Zebra Semeru 2017


TRIBUNUS.CO.ID  -  Bojonegoro - Dihari ketiga belas pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017, Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan razia kendaraan sebanyak dua kali dengan sistem yang berbeda dengan menindak sebanyak 128 kendaraan, baik pelanggaran potensi laka maupun pelanggaran kelengkapan berkendara.

Kanit Turjawali Ipda Luluk S. selaku Perwira pengendali kegiatan menuturkan bahwa penindakan pelanggaran digelar secara hunting system dan stasioner pada hari Senin (13/11/2017). Untuk patroli hunting system dilaksanakan sekira pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB, sedangkan pada pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB penindakan dengan sistem stasioner yang berlokasi di ruas jalan Nasional Padangan Bojonegoro.

“Untuk kegiatan pada hari ini, target operasi selain pelanggaran potensi kecelakaan juga menyasar kendaraan dengan TNKB yang tidak spektek atau tidak sesuai ketentuan”, tutur Ipda Luluk.

Dalam pelaksaan razia hunting sistem telah didapati 42 pelanggar dan petugas memberikan tindakan kepada 42 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang. Kemudian kegiatan dilanjutkan pada siang harinya dengan razia stasioner yang berlokasi di Jalur Nasional lebih tepatnya di Kec. Padangan. Hasilnya 83 kendaraan ditilang dan 13 kendaraan diberikan teguran karena pelanggarannya tersebut.

“Pemberian teguran kami berikan kepada pengendara motor yang masih belum menyalakan lampu utama pada siang hari, namun seperti pelanggaran potensi kecelakaan yang kami dapati saat razia stasioner tadi akan kami tindak tegas” Jelas Ipda Luluk.

“ Kami tidak bosan mengajak kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kembali keamanan dan keselamatan dalam berkendara, budayakan malu untuk melanggar aturan lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan", pungkas Ipda Luluk.

Yudhi.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama