Jombang | TRIBUNUS.CO.ID - Seorang pencuri berinisial HT asal Mojokerto yang bekerja sebagai tukang batu terpaksa harus diamankan ke Polsek Ngoro Polres Jombang karena telah terbukti melakukan pencurian di salah satu rumah warga bernama Ibu Emi (50) th warga Dusun Dayangan Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.Rabu 24/10/17
Kapolsek Ngoro Polres Jombang Akp Ach Chairudin SH menerangkan" berawal dari laporan Kasun setempat sekitar pukul 02:00 wib bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka atap rumah bagian dapur dan masuk dari atap menggunakan tali tampar warna biru
Saat pelaku beraksi tidak lama kemudian diketahui oleh pemilik rumah,lalu korban berteriak hingga didengar oleh warga sekitarnya akhirnya Kasun setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro Polres Jombang
Kapolsek Akp Ach Chairudin juga menambahkan" dari tangan pelaku polisi juga menyita barang bukti hasil pencurian berupa 1 buah dompet wanita warna coklat yang berisi uang Rp 3800 rupiah dan KTP korban serta satu buah cas HP warna putih,untuk sementara pelaku beserta barang buktinya dibawa keMapolsek Ngoro Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut (Harry)