-->

Sat Lantas Polresta Denpasar Cetak Kembali SIM Yang Tertunda


LINTAS BATAS  -  Polda Bali, Polresta Denpasar, Kesatuan Lalu Lintas- Polresta Denpasar kini mulai merealisasikan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) asli kepada pemohon SIM setelah lama mengalami kekosongan material.

Mulai hari Senin, (2/10) pembuatan SIM sudah kembali normal tdk menggunakan SIM semantara lagi, hal tersebut karena kami sudah menerima material SIM,"ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, S.E, S.ik

Karena kekosongan material SIM hampir 2 bulan lebih sehingga membuat personil Sat Lantas Polresta Denpasar unit Regident SIM bekerja ekstra setelah selesai melaksanakan pelayan penerbitan SIM untuk mencetak Kembali yang kemarin tertunda.

Sesuai yang disampaikan Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, S.E, S.ik, penukaran SIM sementara dengan yang asli dilayani dari jam 13.00 wita sampai dengan 18.00 wita terlihat para Kasubnit Regident SIM IPTU Raisa Prilia Savitri, S.ik dan IPDA Arik Nopitawatie, sampai jam 17.00 wita sambil menunggu masyarakat yang akan menukarkan SIM sementaranya dengan yang asli, memilah-milih golongan SIM untuk mempermudah pencarian. Sabtu (7/10)

Pada kesempatan ini Kasat Lantas Polresta Denpasar menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat pemohon SIM untuk penukaran SIM sementara ke yang asli, ditentukan batas waktunya karena pemohon SIM di Polresta Denpasar cukup banyak dan juga harus ada tugas lain yang harus dikerjakan anggotanya. Jadi masyarakat pemohon SIM diharapkan untuk bersabar,"ucap Kompol Rahmawaty Ismail. (BT23)
Lebih baru Lebih lama