Kediri | TRIBUNUS.CO.ID - Nasib apes atau tidak beruntung yang dialami pria berinisial PW berjaket biru.karena saat berada di depam Kafe Borneo yang berada di Desa Kranggan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,tiba tiba diringkus petugas polisi karena terbukti mempunyai obat obatan terlarang jenis pil dobel L.Minggu 15/10/2017
Kasubbag Humas Polres Kediri Akp Mukhlason menjelaskan"diketahui bahwa pria berinisial PW(29) th tersebut adalah warga Dusun Joho Desa Sumberjo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yang menurut informasi masyarakat pelaku tersebut mengedarkan obat obatan terlarang tanpa ijin dengan jenis pil dobel L yang akan dijual kepada pembelinya
Kemudian petugas kepolisian dari Polres Kediri dini hari pukul 02:00 wib langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku saat itu pelaku tertangkap oleh petugas dan dilakukan penggeledahan,al hasil sejumlah barang bukti ditemukan dari tangan pelaku yang disimpan disaku jaket warna biru sebelah kanan dengan jumlah sebanyak 15 (lima belas) butir pil dobel L dan 80 (delapan puluh) butir pil dobel L lagi yang disimpan dikamar rumah pelaku yang dimasukan dalam plastik dan di dalam bekas kotak rokok yang barang tersebut disimpan kedalam celana pendek warna abu abu
Untuk proses penyelidikan dan pengembangan pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Kediri"terang Akp Mukhlason
(Harry)