Lamongan, TRIBUNUS.CO.ID - Jajaran Kodim Lamongan, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi untuk mencegah adanya penyelewengan yang dapat menimbulkan masalah di kalangan petani. Pemantauan atau pengawasan diantaranya dilakukan Babinsa Koramil Sekaran, Babinsa tersebut langsung melakukan pengecekan kondisi pupuk bersubsidi hingga ke kios pupuk bersubsidi Tani Sidomulyo di Desa Siman Kecamatan Sekaran. Kamis (12/10/2017).
“Pengecekan di Kios Tani Sidomulyo, diantaranya mengecek administrasi rekapitulasi Rencana Defininitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa Siman untuk menyesuaikan dengan pendistribusian pupuk oleh CV Warna Agung dan PT.Tani Sidomulyo di wilayah Sekaran” kata Babinsa Koramil Sekaran, Serka Lemu,. Selain itu, lanjutnya, PPL juga diberi arahan agar Gapoktan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta harga yang sudah ditetapkan, jangan sampai kebutuhan petani belum tercukupi sudah dijual kepada petani luar yang bukan anggota kelompok tani Desa Siman.
Disisi lain, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sutrisno Pujiono, menjelaskan, Babinsa memiliki tugas untuk terus menyatu dengan petani. “ Babinsa tidak hanya dalam pendistribusian pupuk saja, hal tersebut guna mewujudkan kemanunggalan pertanian antara TNI dengan petani” tegas Letkol Inf Sutrisno Pujiono saat itu.
Sedangkan untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi, Kodim Lamongan bekerjasama dengan pihak Polres Lamongan. Hal tersebut dilakukan semata –mata demi petani dalam memproduksi bahan pangan. “Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi bagi petani di Lamongan. Dan untuk pengawasan penyelewengan, kita juga bekersama dengan pihak kepolisian” terang Letkol Inf Sutrisno Pujiono S,E
“Pengecekan di Kios Tani Sidomulyo, diantaranya mengecek administrasi rekapitulasi Rencana Defininitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa Siman untuk menyesuaikan dengan pendistribusian pupuk oleh CV Warna Agung dan PT.Tani Sidomulyo di wilayah Sekaran” kata Babinsa Koramil Sekaran, Serka Lemu,. Selain itu, lanjutnya, PPL juga diberi arahan agar Gapoktan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta harga yang sudah ditetapkan, jangan sampai kebutuhan petani belum tercukupi sudah dijual kepada petani luar yang bukan anggota kelompok tani Desa Siman.
Disisi lain, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sutrisno Pujiono, menjelaskan, Babinsa memiliki tugas untuk terus menyatu dengan petani. “ Babinsa tidak hanya dalam pendistribusian pupuk saja, hal tersebut guna mewujudkan kemanunggalan pertanian antara TNI dengan petani” tegas Letkol Inf Sutrisno Pujiono saat itu.
Sedangkan untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi, Kodim Lamongan bekerjasama dengan pihak Polres Lamongan. Hal tersebut dilakukan semata –mata demi petani dalam memproduksi bahan pangan. “Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi bagi petani di Lamongan. Dan untuk pengawasan penyelewengan, kita juga bekersama dengan pihak kepolisian” terang Letkol Inf Sutrisno Pujiono S,E