Kediri - Pelaku pencurian yang beroperasi dikawasan Kampung Inggris di dua Tkp yang berada di Jln Pinang Singgahan Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dan Jl Lamtama Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Resmob Regu 2 Satreskrim Polres Kediri. Rabu 25/10/2017
Pelaku tersebut yakni berinisial ST (49) th laki laki warga Jl Matahari Dsn Tulungrejo Ds Telungrejo Kec Pare Kabupaten Kediri, dan ST dapat diringkus usai ada dua korban seorang pelajar dari Surabaya bernama Syahrian Najma Alif(24) th dan seorang pedagang warga Ds Telungrejo Kec Pare Kab Kediri bernama Nursalim (39) th yang telah kehilangan beberapa barang miliknya berupa 1 buah Hp merk J2 warna hitam,1 buah Hp merk Oppk A11W warna hitam,1 buah Hp merk Nokia warna silver,1 buah Hp merk Huawe warna hitam,1 buah Hp merk Lava warna biru,1 buah power bank merk Veger ,1 buah jam tangan merk Bulova,1 buah flasdist merk Thosiba dan satu buah Tang serta satu buah carter warna hijau
Kasubbag Humas Polres Kediri Akp Mukhlason menjelaskan" bahwa ada beberapa saksi yang mengetahui pelaku telah melakukan pencurian dikawasan Kampung Inggris Kec Pare,kemudian Unit Resmob Regu 2 Satreskrim Polres Kediri yang dipimpin langsung oleh Aipda Candra SH setelah mendapat informasi keberadaan pelaku tersebut langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 15:00 wib dan pukul 17:00 wib pelaku dapat diringkus dikediaman rumahnya yang berada di Jl Matahari 10 B Puhrejo Ds Telungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dan ditemukan sejumlah beberapa bukti hasil pencurian.
Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan kini pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Kediri
(Harry)