-->

Kekerasan Fisik Kembali Menimpa Wartawan, Ini Kronologinya


BANYUMAS  -  Kronologi kekerasan terhadap wartawan Purwokerto saat meliput pembubaran paksa aksi tolak pembangunan
PLTPB Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas, Senin (9/10) malam.

Pembubaran paksa aksi penolakan PLTB di depan kantor Bupati Banyumas dilakukan secara brutal, sehingga
salah satu wartawan Metro TV, Darbe Tyas menjadi korban kekerasan fisik, berupa pemukulan dan
pengroyokan sejumlah anggota kepolisian Polres Banyumas dan Satpol PP Pemkab Banyumas

Saat terjadi aksi pembubaran paksa massa aksi  secara brutal dan membabi buta, sekitar pukul 22.00,  empat
wartawan dari Suara Merdeka (Agus Wahyudi), Satelitpost (Aulia El Hakim), Radar Banyumas (Maulidin Wahyu)
dan Metro TV (Darbe Tyas), langsung mengabadikan momen tersebut. Sebelum empat wartawan ini datang ke
lokasi aksi, fotografer Suara Merdeka yang mengabadikan gambar lebih awal, mengalami kekerasan psikis
dengan dirampas alat kerjanya (foto), padahal yang bersangkutan sudah memberitahukan dari media Suara
Merdeka.


Saat empat wartawan tersebut berhasil mengabadikan atau mengdokomentasikan momen tersebut,
sejumlahoknum  polisi dan Satpol PP, memaksa dan berusaha merampas alat kerjanya, seperti HP dan kamera.
Bahkan, jika alat kerja tersebut tidak diserahkan dan gambar yang sudah diabaikan dihapus, telepon genggam
dan kamarea mau dibanting dan ada yang dirampas dibawa pergi.

Penghalangan untuk tidak boleh meliput, juga sempat dilontarkan oknum aparat kepada  wartawan Radar
Banyumas (Maulidin Wahyu) dan Satelitpost (Aulia El Hakim)  saat masuk ke lingkungan kabupaten (depan
Pendapa Si Panji), untuk menyaksikan dari dekat represifitas aparat kepada puluhan pengunjuk rasa yang
mengalami kekerasan fisik dan diangkut memakai kendaraan Dalmas untuk diamankan.

Alat dokumentasi (handphone) kedua wartawan tersebut juga ikut diminta paksa, dan foto hasil dikomentasi
dipaksa dihapus.

Handphone Wartawan Suara Merdeka (Agus Wahyudi) juga diminta paksa, diancam jika tidak diberikan dan foto tidak dihapus maka handphone akan dibanting, sehingga yang bersangkutan dipaksa dengan ditunggui sekitar tiga polisi untuk membuka pasdword dan menghapus semua foto yang berisi tindakan kekerasan aparat ke
massa.

Kejadian yang patut disesalkan dan dikutuk saat wartawan Metro TV, diinjak-injak, ditendang dan dipukul oleh sekitar 10 aparat. Saat terdorong hingga tersungkur, yang bersangkutan sudah menyampaikan adalah wartan dan memperlihatkan ID Card-nya. Namun hal itu tetap tidak diindahkan oknum aparat yang melakukan  kekerasan fisik di sudut gerbang kabupaten sebelah barat sekitar pukul 22.05 hingga berlangsung sekitar 10 menit kemudian, saat yang bersangkutan sudah tak berdaya dan ditolong wartawan lain, Wahyu dan Dian.

Jika helm yang dipaka sampai lepas, kemungkinan besar akan mengalami kondisi yang lebih parah.

Wartawan Metro TV awalnya berusaha melindungi fotografer Suara Merdeka (Dian Aprilianingrum) yang sedang
terancam menjadi sasaran pengroyokan oleh anggota Polres Banyumas dan Satpol PP.

Darbe Tyas sudah menggunakan kartu identitas pers dan mengatakan dirinya seorang wartawan. Namun justru
ia ditangkap, diarak oleh sejumlah anggota polisi dan Satpol PP. Setelah diarak ke arah gerbang kabupaten dari
arah depan Pendapa Si Panji, langsung dianiaya.

Aksi tersebut berhenti, setelah Dian berteriak histeris. Dian berulang kali berterika yang diarak tersebut adalah
wartawan Metro TV, namun tidak diindahkan.

Tindakan brutal oknum aparat tersebut, selain menyebabkan luka di sejumlah tubuh,  kacamata Darbe  hilang
dan kartu ID Card, ikut dirampas dan tidak dikembalikan. Oknum aparat melakukan tindakan tersebut karena
melihat posisi wartawan televisi ini paling banyak mengabadikan momen kekerasan terhadap massa aksi.

Setelah kondisinya Darbe mengkhawatirkan terjadi sesuatu, sejumlah wartawan dan relawan dari masyarakat
mengantar ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatan.


Awalnya sekitar pukul 22.35 datang ke RS Elisabet di ruang IGD, untuk memeriksakan kondisi kesehatan dan
visum untuk bukti tindakan kekerasan yang dialami. Namun dokter jaga dan petugas rumah sakit tersebut
menolak, dengan alasan harus ada izin dari kepolisian.

Sekitar pukul 22.55, pindah ke RS Wijayakusuma, dan pihak rumah sakit bersedia melakukan pemeriksaan
kesehatan dan memberikan bukti permintaan visum (bukti terlampire).

Kapolda Jateng Irjen Condro

Hasil pemeriksaan visum sementara tidak bisa diminta karena alasan kode etik, yang bisa mengambil adalah pihak kepolisian, demi kepentingan hukum.

Setelah diperiksa dokter, disimpulkan mengalami memar di beberapa bagian tubuh, seperti dada, punggung dan
tulang rusuk sebleh kiri. Yang bersangkutan juga merasakan ada posisi tubuh bagian dalam yang luka dan rasa
nyeri. Selang beberapa menit kemudian, rekan media lainnya berdatangan ke rumah sakit untuk menengok.
Dokter yang memeriksa kemudian memberi resep obat. Setelah itu, sekitar pukul 23.30 keluar dari rumah
tersebut menuju ke kantor perwakilan Suara Merdeka Purwokerto.
Lebih baru Lebih lama