PASURUAN - Seorang laki-laki berinisial MTA (20) warga jl. Kenanga kel. Wiroguno Kec purworejo kota pasuruan diamankan karena diduga membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang di Jl. KH mansur kel. Tembok rejo kec. Purworejo Kota Pasuruan, Kota Pasuruan. Kapolsek Purworejo Kompol AINUL YAKIN, SE mengatakan MTA membawa, menguasai, memiliki senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah
Peristiwa ini terjadi Senin, (18/9/2017), sekitar pukul 00.30 WIB, di Jl. KH Mansur kel. Tembok Rejo kec. Purworejo Kota Pasuruan, Kota Pasuruan
Kronologi kejadian diawali saat petugas piket Polsek Purworejo melaksanakan patroli rutin malam hari yang kemudian melintas ditempat kejadian. Lalu petugas mencurigai MTA yang yang berada di tempat sepi. Kemudian petugas menghampiri MTA, namun MTA melarikan diri dan petugas yang berpatroli melakukan pengejaran sehingga petugas berhasil memberhentikan MTA. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan didapati sebilah sajam jenis pedang.
Dalam peristiwa ini, petugas Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti satu bilah pedang lengkap dengan sarung penutupnya. Sementara itu, MTA berhasil diamankan di Polsek Purworejo guna proses lebih lanjut.
Penulis : Hendra
Peristiwa ini terjadi Senin, (18/9/2017), sekitar pukul 00.30 WIB, di Jl. KH Mansur kel. Tembok Rejo kec. Purworejo Kota Pasuruan, Kota Pasuruan
Kronologi kejadian diawali saat petugas piket Polsek Purworejo melaksanakan patroli rutin malam hari yang kemudian melintas ditempat kejadian. Lalu petugas mencurigai MTA yang yang berada di tempat sepi. Kemudian petugas menghampiri MTA, namun MTA melarikan diri dan petugas yang berpatroli melakukan pengejaran sehingga petugas berhasil memberhentikan MTA. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan didapati sebilah sajam jenis pedang.
Dalam peristiwa ini, petugas Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti satu bilah pedang lengkap dengan sarung penutupnya. Sementara itu, MTA berhasil diamankan di Polsek Purworejo guna proses lebih lanjut.
Penulis : Hendra