JOMBANG | TRIBUNUS.CO.ID - - Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Jombang dan Unit Reskrim Polsek Bareng berhasil mengamankan satu pria yang diduga pelaku pembunuhan Istri Purnawiran Polri.
Pelaku MS (29) warga Desa Ngampungan Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang diduga Pelaku Pembunuhan Ibu Sri Handayani als Yo’ing Istri Purnawiran Polri hayangkari Aiptu Sunaryo ini ditangkap Jumat (8/9).
Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya. Saat diamankan tidak ada perlawanan dari pelaku
Diduga motif pembunuhan karena pelaku terlilit utang di Bank BRI sekitar Rp. 20.000.000.