-->

Deklarasi Bersama 3 Pilar Plus Dan Siswa Se Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan


Pasuruan |  TRIBUNUS.CO.ID - Hari Sabtu 9 September 2017 jam 10.00 wib Bhabinkamtibmas Kel. Gadingrejo Bripka ZULKIFLI beserta Babinsa Koramil Gadingrejo , Sat Binmas Polres Pasuruan Kota, Kepala dinas Kota Pasuruan, Kepala sekolah SMPN 11 Pasuruan, Komite sekolah, FKUB, wali murid serta siswa siswi SMPN 11 melaksanakan acara deklarasi bersama.

Deklarasi "Anti kejahatan Anti narkoba Anti sparatisme dan ideologi anti Pancasila di SMPN 11 Kota Pasuruan adalah mewujudkan tekad untuk berpegang teguh pada sendi negara yang menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

Selain itu , deklarasi juga untuk bersama-sama memerangi narkoba yang segala bentuknya yang kini secara nyata, narkoba telah mampu menghancurkan masa depan generasi muda harapan bangsa.

Hingga akhir acara Deklarasi siang itu berlangsung lancar, aman dan tertib.   (h.p.g)
Lebih baru Lebih lama