PASURUAN | tribunus.co.id - SUS pria kelahiran tahun 1974 warga Bangil jalan Supriadi 49-A RT.005/006 Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil ini mengalami luka luka akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Nguling. SUS diantaranya luka lecet pada pipi sebelah kiri dan patah tulang/dislokasi kaki kiri, Sabtu tanggal 02 Sept 2017 pukul 16.45 wib
Namun Polisi yang melakukan pertolongan saat dilakukan penggeledahan didalam jok motor SUS didapati pas jinjing warna orange yang berisi alat hisap shabu/bong,korek api warna hijau merk tokai, kompor rakitan bersumbu, kondom merk sutra 6 kaplet dan Key BCA warn biru serta 1 buah STNKB spd mtr honda vario
f. Sementara SUS masih berada di IGD Puskesmas Nguling dalam keadaan tidak sadar.
Diduga SUS adalah pengedar dan penjual shabu shabu karna didapati diduga shabu shabu seberat 0.61 gr dan 1.26 gr berikut peralatan untuk menghisab shabu serta uang tunai yang cukup banyak Rp.4.700.000. Juga didapati Key BCA diduga untuk melakukan transaksi uang. Dugaan sementara SUS mendapatkan paket barang pada tgl 19 Agustus 2017 diduga paikotropika jenis shabu shabu (tercatat tgl pengiriman dikertas pengiriman)
Kronologis kejadian bermula pada pukul 16.45 WIB SUS seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Vario th 2012 warna orange nopol AG 3738 LI bernama ANIS LESTARI Alamat dusun Kedunggajul Kec. Bakung Blitar. SUS berkendara dari arah barat menuju Timur. Pada saat sampai dipinghir jalan raya termasuk Desa Nguling Kec. Nguling. SUS terjatuh dari motor dan dilarikan ke Puskesmas Nguling oleh warga sekitar
.
Tidak lama kemudian piket polsek bersama petugas pos Sedarum dan memeriksa identitas SUS Pada saat mencari identitas SUS ditemukan disaku celana berupa 2 paket yang diduga psikotropika jenis shabu shabu seberat masing masing 0.61 gr dan 1.26 gr yang dimasukkan plastik klip dan dibungkus kotak plastik warna merah, 1 buah peralatan menghisap shabu/bong terdiri dari pipa kaca dan tabung warna hijau yang sudah pecah, uang tunai Rp.4.700.000,-, 1 buah hp merk evercoss warna putih, 1 buah hp samsung duos warna hitam dan 1 buah hp samsung warna hitam serta 1 buah dompet warna hitam berisi sim B II, C, KTP, ATM PASPOR BCA dan uang tunai Rp.450.000, (h)