PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Kepolisian Sektor Keboncandi Polres Pasuruan Kota berhasil mengankan dua pelaku jambret ( ( pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan ) terhadap seorang korban wanita bernama Halimatus Syakdiyah (31) . Pada hari senin tanggal 28 agustus 2017, sekira jam 10.30 wib,
Menurut keterangan saksi awalnya korban perjalanan pulang dari pasar Winongan setelah sampai di pertigaan desa Tenggilisrejo dipepet 2 orang pelaku dengan naik sepeda motor Yamaha Vega zr warna hijau, Kemudian salah satu pelaku yang dibelakang mengambil sebuah dompet warna ungu yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor dan langsung lari ke arah Selatan.
Korban berteriak saat barangnya di motor dijarah maling, dan langsung berteriak jambret jambret .... Kemudian korban dan beberapa warga secara spontan mengejar dua pelaku yang berusaha kabur tersebut.
Kejar-kejar pun terjadi antara jambret, warga dan korban. Sampai di perempatan dusun . Podokaton saat ada mobil yang lewat pelaku mengerem sepeda motornya dan langsung ditabrak dari belakang oleh korban.
Baik korban maupun dua pelaku sama-sama jatuh, Usai jatuh pelaku kabur meninggalkan sepeda motornya Warga terus mengejar, dan berhasil menghentikan lari dua pelaku jambret, tak sekedar menghentikan warga juga menghadiahi dua pelaku ini dengan bogem mentah sehingga pelaku dua-duanya babak belur di hajar massa.
Petugas Polsek Keboncandi yang tiba di lokasi segera mengamankan lokasi, dua pelaku serta barang bukti uang tunai sebesar 3.167.00 ke Mapolsek Keboncandi untuk penyidikan lebih lanjut dari kasus jambret tersebut. Selain barang bukti tersebut juga dua pelaku masing-masing atas nama SUK (26) beralamat di dusun Gondosuli (Palangsari) kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan dan IM (21) beralamat di dusun Paras Barat Rejosalam kecamatan Pasrepan kab.Pasuruan. Keduanya meringkus di sel tahanan Polsek Keboncandi guna mempertanggung jawabkan ulahnya. (Humas Polsek)