PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID -- - Upaya pihak Kepolisian Sektor Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada hari Kamis 28 Agustus 2017 jam 9.30 Kapolsek Bugul Kidul AKP Maryono SH beserta Anggota melaksanakan pengamanan aksi Unras Karyawan PT Sun Hyun.
Aksi masa buruh dengan Peserta kurang lebih 150 Orang yang terdiri dari eks Karyawan dan Karyawan aktif PT Sun Hyung menuntut keadilan atas status karyawan 25 orang sebagai karyawan Kontrak.
Para buruh kontrak yang tergabung dalam SP Kahutindo DPC Kab Pasuruan dengan Korlap bernama Sugihartono ketua DPC Kab Pasuruan menyuarakan tuntutanya di Kantor Disnaker Kab Pasuruan Jl.Ir H Juanda No.56 Kota Pasuruan.
Dalam aksi tersebut Para pengunjuk rasa ini meminta Keadilan kepada Manajemen Perusahaan terkait dengan diputuskannya hubungan kerja Kontrak 25 Karyawan PT Sun Hyung tersebut.
Aksi unjuk rasa di kantorbDisnaker Kota berlangsung damai peserta aksi membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat petunjuk dan pengarahan dari Asisten 1 Pemerintahan, PJ Kepala Disnaker Kab Pasuruan dan para pejabat Disnaker. (humas)