JOMBANG - Seorang petani bernama Mustofa (58) th warga Dusun Beji Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang terlanjur tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit ,kejadian saat itu berada di jalan persawahan dusun beji desa sawiji kec jogoroto kab jombang sekitar pukul 10:00 wib 9/8/17
Salah satu saksi Zailani (25) th warga Dusun Beji setempat sebelum korban tewas ,zaini sedang melintas dijalan persawahan dari arah utara menuju arah keselatan sempat melihat dari kejauhan ada dua orang yaitu Mustofa dengan kasan sedang adu mulut cek cok berhadapan ditengah sawah.
Tepat saat Zailani melintas dekat sawah ,tiba tiba korban( mustofa) meminta tolong kepada zailani untuk dihantar ke rumah sakit tapi kondisi leher korban sudah berlumuran darah,setelah itu langsung diantar oleh zaini dengan dibonceng ,berjarak 50 meter dari sawah korban sudah tidak kuat lagi hingga meninggal dunia ditempat.
Kasubbag Humas polres Jombang Iptu M Subadar juga menerangkan saat kejadian ,Kasan (56) th (tersangka )juga warga setempat mendatangi kepolsek jogoroto polres jombang untuk menyerahkan diri beserta barang bukti dan menerangkan pengakuan bahwa tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap mustofa dengan menyabit korban menggunakan tangan kanannya tepat dileher kiri korban sebab tersangka emosi dengan sikap korban karena ditempileng.
Setelah itu polsek Jogoroto polres Jombang mendatangi lokasi tersebut guna olah Tkp,
karena perbuatanya tersangka kini dijerat dengan pasal 388 dan atau 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,"
terang Iptu M Subadar kepada media tribunus-antara.com. (hosiin)
Salah satu saksi Zailani (25) th warga Dusun Beji setempat sebelum korban tewas ,zaini sedang melintas dijalan persawahan dari arah utara menuju arah keselatan sempat melihat dari kejauhan ada dua orang yaitu Mustofa dengan kasan sedang adu mulut cek cok berhadapan ditengah sawah.
Tepat saat Zailani melintas dekat sawah ,tiba tiba korban( mustofa) meminta tolong kepada zailani untuk dihantar ke rumah sakit tapi kondisi leher korban sudah berlumuran darah,setelah itu langsung diantar oleh zaini dengan dibonceng ,berjarak 50 meter dari sawah korban sudah tidak kuat lagi hingga meninggal dunia ditempat.
Kasubbag Humas polres Jombang Iptu M Subadar juga menerangkan saat kejadian ,Kasan (56) th (tersangka )juga warga setempat mendatangi kepolsek jogoroto polres jombang untuk menyerahkan diri beserta barang bukti dan menerangkan pengakuan bahwa tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap mustofa dengan menyabit korban menggunakan tangan kanannya tepat dileher kiri korban sebab tersangka emosi dengan sikap korban karena ditempileng.
Setelah itu polsek Jogoroto polres Jombang mendatangi lokasi tersebut guna olah Tkp,
karena perbuatanya tersangka kini dijerat dengan pasal 388 dan atau 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,"
terang Iptu M Subadar kepada media tribunus-antara.com. (hosiin)
Admin 081357848782 (0)